-->

Tunjukkan Jalan Tikus kepada Pemudik Agar Lolos Penyekatan di Klakah Lumajang, 2 Pria Ditangkap Polisi

AK (59) dan JM (46) warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menunjukkan jalan tikus kepada pemudik agar lolos penyekatan di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Klakah pada Sabtu (15/5/2021) dini hari.


Operasi penyekatan digelar pukul 21.00 WIB. Saat itu, sejumlah polisi dari Polres Lumajang sedang melakukan operasi di pos penyekatan para pemudik.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, saat itu petugas melihat ada kendaraan mobil berhenti di utara pos penyekatan.

"Petugas langsung menghampiri kendaraan tersebut untuk dilakukan pengecekan. Namun petugas menjumpai dua orang, AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti," tuturnya.

Diduga dua pria tersebut akan membantu kendaraan lolos dari pos penyekatan. Keduanya langsung diamankan ke pos penyekatan polisi. AK dan JM juga segera diserahkan ke Satgas Gakkum untuk diperiksa.

Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya. Kepada petugas, AK mengaku telah menjalankan tugasnya sejak Kamis, 13 Mei 2021. Sekali memberikan informasi petunjuk jalan, ia mendapat keuntungan Rp100 ribu.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AK, petugas menemukan uang Rp302 ribu yang disimpan di dalam saku baju yang dikenakan," tuturnya.

Sedangkan penuturan JM, sejak Kamis 13 Mei 2021 lalu sudah mengantarkan dua kali terhadap kendaraan diperintahkan balik kanan oleh petugas. Atas kejadian tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan Rp100 ribu.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan uang tunai Rp861 ribu yang disimpan di dalam tas slempang warna hitam," tukasnya.

Modus pedua pelaku melakukan pungli terhadap pengendara mobil. Menurut Eka Yekti, diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan karena telah diperintahkan kembali oleh petugas, dimintai uang Rp50 ribu untuk memberikan informasi jalan tikus melintasi sekitar lokasi posko pemeriksaan.

"Kedua pelaku ini mengantarkan pengendara mobil melewati jalan alternatif, sehingga para pengendara bisa lolos dari pos penyekatan dan tidak dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dari keduanya, polisi berhasil menyita uang tunai berbeda-beda, dari AK petugas menyita Rp302 ribu, sedangkan dari JM mendapati uang Rp806 ribu.

"Pelaku saat ini diamankan di Polres Lumajang guna dimintai keterangan," pungkasnya. 

Sumber : okezone.com

0 Response to " Tunjukkan Jalan Tikus kepada Pemudik Agar Lolos Penyekatan di Klakah Lumajang, 2 Pria Ditangkap Polisi "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel